Rabu, 20 Agustus 2014

Tentang Membaca dan Membuang Sampah



KETIDAKGEMARAN MASYARAKAT INDONESIA MEMBACA

Pada tahun 2012 UNESCO mengeluarkan sebuah data mengenai indeks membaca Negara-negara dunia. Data dari UNESCO menunjukkan angka 0,001 artinya dari 1000 orang yang ada di Indonesia hanya 1 orang saja yang gemar membaca.

Kenapa hal ini bisa terjad? Padahal Negara ini dulunya juga merdeka dari mereka yang gemar membaca dan belajar. Bahkan dalam tetralogi pulau buru Pramoedya Ananta Toer, menggambarkan bahwa seorang terpelajar adalah mereka gemar menulis dan membaca.

 Ironis bagaimana perpustakaan menjadi tempat yang sepi, orang-orang lebih suka meramaikan warung-warung kopi di banding café-café baca. Penulis-penulis menjadi nama-nama asing yang hanya diidolakan kalangan tertentu kalau tidak anggota klub buku, yah sesama penulis.

. . .

HANYA ANJING YANG BUANG SAMPAH DITEMPAT INI !!

Tulisan ini sering sekali kita temukan tercoret di berbagai sudut kota Makassar. Terdapat Berbagai macam variasi baik dalam hal redaksi tulisan, bentuk, dan tempat. Kalimat ini mengandung makna yang dengan jelas menyatakan bahwa jikalau ada yang membuang sampahnya di tempat tersebut maka menurut yang menulis mahkluk apapun itu, ia sama dengan anjing.

Mari kita analisis kalimat lebih serius. Dalam Introduction to Semantic, Kreidler menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan reference, denotasi dan konotasi. Reference menurut Kreidler adalah sebuah hubungan antara ekspresi berbahasa dengan apapun yang dirujuk oleh pelaku bahasa dalam sebuah situasi dimana bahasa digunakan, termasuk apa yang ia bayangkan. Sedangkan denotasi adalah potensi dari sebuah kata untuk digunakan atau dimasukan ke dalam sebuah ekspresi bebahasa tersebut. Secara sederhana, reference adalah cara pembicara atau pendengar menggunakan bahasa (tulisa maupun lisan) secara sukses, sedangkan denotasi adalah pengetahuan yang dimiliki pembicara atau pendengar yang membuat penggunaan bahasa itu sukses.

Sebagai contoh, kita memahami kata anjing sebagai mahkluk berkaki empat, makan daging, dan apapun yang kita bayangkan sebagai anjing. Kata anjing sendiri bisa kita masukkan dalam berbagai macam ekspresi berbahasa. Sebagai contoh:

Saya sedang mengajak anjingku berjalan-jalan
Dia memiliki tiga ekor anjing
Anjing ini jenisnya St.Bernard
HANYA ANJING YANG BUANG SAMPAH DITEMPAT INI !!

Pengentahuan mengenai penggunaan kata “Anjing” inilah yang dikenal sebagai denotasi. Tetapi permasalahan mengenai makna tidak berhenti disitu. Dalam semantik juga dikenal istilah Konotasi.
Bgaimana pendapatmu mengenai “anjing”? bagaimana pandangan masyarakat tertentu mengenai anjing? Bangsa Eskimo menganggap anjing adalah hewan yang menarik kereta salju, Parsees menganggap anjing adalah hewan yang dikeramatkan, dibagian eropa dan amerika yang lain, anjing dianggap sebagai partner berburu namun sebagian lainnya mengganngap anjing hanyalah sebagai piaraan. Inilah yang kita kenal sebagai konotasi.

Kembali ke ekspresi bahasa di atas, bagaimana masyrakat Sulawesi selatan, khususnya makassar memberikan konotasi terhadap kata anjing? Secara jelas, Anjing digambarkan sebagai hewan yang buruk, hina, dan kotor. Masyarakat Makassar yang mayoritas muslim mengganggap anjing adalah hewan yang menggandung najis sehingga jangankan dikonsumsi dipegangpun itu haram.  

Sehingga dari proses analisa diatas, dapat disimpulkan makna dari ekspresi bahasa di atas adalah sebuah bentuk pemadanan antara anjing yang secara konotasi dianggap buruk oleh masyrakat Makassar dengan oknum-oknum tertentu yang sering menaruh sampahnya ditempat tersebut. Hal ini dimaknai pula sebagai sebuah penggambaran prilaku buruk yang dilakukan oleh oknum tersebut sehingga kata yang bisa dipadankan dengan prilakunya hanyalah kata “Anjing”.

. . .

Menurut saya kedua permasalahan yang saya diatas memiliki hubungan yang mendasar. Kesimpulan yang penulis ambil mengenai kedua fenomena itu adalah bagaimana ketidakgemaran masyarakat kita membaca sedikit banyak mempengaruhi sikap acuh dan abai terhadap persoalan-persoalan di sekitar kita.

Prilaku membuang sampah disembarang tempat masih saja sering kita temukan di kota kita. Sampah menumpuk, dibuang di sungai, di laut, atau di taruh begitu saja dipinggir jalan. Mereka sama sekali tidak membaca peringatan mengenai denda larangan membuang sampah sembarangan, atau sekedar membaca coret-coretan di tembok seperti “HANYA ANJING YANG BUANG SAMPAH DI TEMPAT INI”. Logikanya bagi masyarakat Makassar untuk disamakan dengan anjing atau dikatai anjing adalah sebuah penghinaan tetapi prilaku-prilaku semacam masih juga sering terjadi.

. . .

Seorang teman saya suatu hari pernah bertanya kepada salah seorang dosen di kampus saya.

“bagaimana kalau saya tidak suka membaca pak?”
“tidak ada jalan lain selain membaca” kata beliau.

0 komentar:

Posting Komentar